Ditulis oleh Deni Wintara (10120132) Mahasiswa Program Studi S1 Manajemen di Universitas Teknologi Digital Artikel ini berisikan tentang materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi dan Umum. Pendidikan pancasila adalah pendidikan tentang lima dasar dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang bertujuan untuk mengemban tugas pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia yang senantiasa mendukung dan mengembangkan cita-cita demokrasi, serta membangun karakter bangsa.